Tim Mabes Kepolisian Republik Indonesia dikabarkan menggerebek perjudian bola ketangkasan yang menyebar di sejumlah sentral perbelanjaan di Batam. Turunnya kelompok Mabes Kepolisian Republik Indonesia ini disebut-sebut akibat jajaran Kepolisian Daerah Kepri tak berkutik akan melakukan penutupan, dengan kebenaran bola ketangkasan memiliki izin dari Walikota Batam.
Sudah usang permainan bola ketangkasan di Batam memperoleh sambutan solid dari masyarakat. Permainan bola ketangkasan ini dipayungi Perda yang dikeluarkan Walikota Batam sebagai wujud hiburan. Namun faktanya, permainan bola ketangkasan ini malah wujud permainan gambling yang berniat dikembangkan di Batam akan menyaingi gambling di Malaysia dan Singapura.
Selasa (8/03/2011) sekitar jam 17:00 WIB, elemen kepolisian yang dikabarkan berniat hadir dari Mabes Kepolisian Republik Indonesia melakukan penggerebakan di 3 letak perjudian. Pertama, letak bola ketangkasan di plaza Nagayo Hill. Di sana dek 1 mencapai dek 3 menyediakan permainan bola ketangkasan. Saban hari ratusan pengunjung pemberian akbar sosial di Batam menghabiskan waktunya akan bermain judi.
“Dari letak Nagoya Hill ini, bagian elemen keamanan kami amati menangkap 1 individu petugas pengelola perjudian tersebut. Sejumlah instrumen alat bola ketangkasan juga mereka angkat ke Polresta Batam. Tempat perjudian sekarang akan selagi di tutup. Kabarnya kelompok hadir dari Mabes Polri,” istilah Taufik Anshar seorang elemen Batam dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (8/03/2011).
Selanjutnya dilakukan di distrik Jodoh yang merupakan sentral perbelanjaan. Di sana bagian kepolisian juga menutup ajang permainan gambling bola ketangkasan. Begitu juga dengan letak bola ketangkasan di distrik Batu Aji Batam. Di sana bagian elemen mengamankan sejumlah benda kebenaran yang diduga perkasa sebagai wujud permainan judi.
“Kita heran melihat Walikota Batam yang mengeluarkan Perda hiburan mengenai bola ketangkasan itu. Masak tersedia Perda menghalalkan perjudian, jelas Perda ini bertentangan dengan UU di negeri kita yang tak mengizinkan wujud perjudian apapun,” istilah Ridwan Lubis, Ketua LSM Anti Korupsi Nepotesme di Batam.
Menurut Ridwan, selama ini DPRD Kepri dan Batam bersama Kepolisian Daerah Kepri dan Polresta Batam setali 3 uang. Lembaga pemerintah itu dianggap bermain mata dengan bagian pengusaha judi. Alasannya selalu aja bahwa bola ketangkasan ragam hiburan, lain wujud perjudian.
“Anak mungil aja tahu apabila bola ketangkasan di Batam merupakan perjudian yang setiap hari singkap mencapai menjelang azan shubuh. Masak elemen DPRD setempat dan anggota tak tahu apabila bola ketangkasan merupakan permainan judi. Aparat penegak yuridis kita di Kepri terkesan pura-pura tak tahu, sedangkan bos judinya absolut setor ke seorang aparat,” istilah Ridwan.